Evaluasi RAB APBKal 2025 di Kapanewon Kasihan: Fokus pada Regulasi Dana Desa dan RPJMKal

Administrator 21 Oktober 2024 15:46:18 WIB

Jumat, 18 Oktober 2024, bertempat di ruang Panewu Kasihan, telah dilaksanakan kegiatan pencermatan dan evaluasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tirtonirmolo tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapanewon Kasihan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lurah, Kasi, Kaur, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Tirtonirmolo.

Selain perwakilan dari Pemerintah Kalurahan, turut hadir dalam acara tersebut Bapak Wratsongko Sri Kawuryan, S.T., selaku Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bantul, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Keamanan, Kepala Jawatan Pelayanan Umum, staf Jawatan Kemakmuran, dan para pendamping desa.

Dalam kegiatan ini, RAB yang telah disusun oleh Kalurahan Tirtonirmolo dievaluasi secara menyeluruh untuk kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan APBKal tahun 2025. Proses evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran yang akan diprioritaskan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Tirtonirmolo.

Dalam arahannya, TA P3MD Kabupaten Bantul, Bapak Wratsongko Sri Kawuryan, menegaskan pentingnya memperhatikan regulasi penggunaan Dana Desa dalam penyusunan APBKal. Selain itu, beliau juga menyoroti besarnya anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), yang masih menunggu aturan persentase terbaru dari pemerintah pusat. Beliau juga mengingatkan agar anggaran untuk review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) disiapkan, mengingat adanya perpanjangan masa jabatan Lurah.

Kegiatan evaluasi ini berjalan dengan lancar dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB. Beberapa masukan dan evaluasi dari tim Kapanewon dan TA P3MD diharapkan dapat menjadi pedoman untuk penyempurnaan APBKal 2025, demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Tirtonirmolo.SA

Komentar atas Evaluasi RAB APBKal 2025 di Kapanewon Kasihan: Fokus pada Regulasi Dana Desa dan RPJMKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License