Anggota Jaga Warga Padukuhan Glondong Terima Penghargaan dari Kapolres Bantul
Administrator 26 September 2024 10:26:45 WIB
Kasihan, 23 September 2024 – Tiga anggota Jaga Warga Padukuhan Glondong, unit RT 03, menerima penghargaan dari Kapolres Bantul yang diserahkan di Kapanewon Kasihan oleh FORLOMPIMKAP Kasihan atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan wilayah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran serta mereka dalam pengamanan dan penanganan tindak kejahatan jalanan klitih yang terjadi di Jl. Bantul Km 5, tepat di wilayah Padukuhan Glondong.
Ketiga anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah Pinto Nugroho, Endah Widiantoro, dan Tegar Dian Ardhito. Mereka mendapatkan piagam penghargaan di Kapanewon Kasihan atas peran aktif mereka sebagai bagian dari komunitas Jaga Warga. Pemberian penghargaan ini sekaligus merupakan bentuk apresiasi dari Kapolres Bantul beserta jajaran, yang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah.
Saat kejadian berlangsung, ketiganya bersama komunitas Jaga Warga berhasil membantu aparat keamanan dalam mengatasi tindak kejahatan di jalan raya. Berkat kehadiran Jaga Warga yang sigap dan terorganisir, aparat kepolisian berhasil menangani situasi dengan cepat. Seragam resmi Jaga Warga yang mereka kenakan juga memudahkan identifikasi oleh aparat berwenang, sehingga sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dapat berjalan dengan lancar. Hal ini menunjukkan pentingnya seragam sebagai identitas yang tidak hanya mempertegas peran mereka tetapi juga memperkuat citra Jaga Warga di mata masyarakat dan aparat.
Kapolres Bantul dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota Jaga Warga, terutama yang aktif dalam kegiatan pengamanan seperti ketiga anggota ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tapi juga sebagai pengingat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anggota Jaga Warga lainnya untuk terus berkiprah dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kiprah relawan Jaga Warga Padukuhan Glondong juga diharapkan semakin solid dan guyub rukun, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Sebagai penutup, Pinto Nugroho mewakili rekan-rekannya menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Kami tidak pernah menyangka akan mendapat penghargaan seperti ini. Kami hanya ingin menjaga kampung kami tetap aman. Semoga ke depan, Jaga Warga bisa lebih berkontribusi lagi,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, peran serta Jaga Warga diharapkan dapat terus berkembang, memperkuat kerja sama dengan aparat setempat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. RN
Komentar atas Anggota Jaga Warga Padukuhan Glondong Terima Penghargaan dari Kapolres Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License