Bantul, 3 Juli 2024 – Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, Kalurahan Tirtonirmolo yang diwakili oleh Kamituwa menghadiri acara sosialisasi pembentukan unit pengumpulan zakat. Acara yang berlangsung di Bantul ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bantul dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta instansi terkait.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bantul, dan BAZNAS Kabupaten Bantul. Selain itu, perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Bantul serta para lurah se-Kabupaten Bantul juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul menekankan pentingnya pembentukan unit pengumpulan zakat di setiap kalurahan sebagai upaya meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional dan transparan. "Pengelolaan zakat yang baik akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan," ujar Bupati Bantul.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta mengenai tata cara pembentukan dan pengelolaan unit pengumpulan zakat. Diharapkan dengan adanya unit ini, pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kamituwa Tirtonirmolo menyampaikan bahwa Kalurahan Tirtonirmolo siap mendukung dan melaksanakan program ini. "Kami akan segera membentuk unit pengumpulan zakat di kalurahan kami dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pengelolaan zakat yang baik dan transparan," ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Bantul juga memberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi unit pengumpulan zakat serta bagaimana unit ini dapat berkoordinasi dengan BAZNAS untuk optimalisasi pengelolaan zakat di tingkat lokal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul dapat segera membentuk unit pengumpulan zakat dan menjalankan fungsinya dengan baik. Sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui zakat.
Acara sosialisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.NAS