Bantul, 14 November 2023 - Selasa, 14 November 2023, menjadi momen penting di Rumah Dinas Bupati Bantul, di mana Bupati turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Pengadilan Agama (PA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Kantor Urusan Agama (KUA), Pusat Layanan Kesehatan Keluarga Berencana (PLKB), dan koordinator Pusat Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Keluarga Berencana (PPKBD). Narasumber utama meliputi Ketua Tim Penggerak PKK Bantul, Bapak Kodrat Untoro (DP3APPKB), dan Rizqi Koramatul dari Pusat Studi Gender (Puspaga).
Pentingnya penundaan usia pernikahan (PUP) menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Meskipun Undang-Undang Pernikahan menetapkan usia minimal pernikahan sebesar 19 tahun, terlihat lonjakan permohonan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA), khususnya di Kapanewon Kasihan.
Kodrat Untoro menyoroti bahwa usia ideal pernikahan perempuan seharusnya adalah 21 tahun, sementara laki-laki seharusnya menikah pada usia 25 tahun. Ia menggarisbawahi bahwa pernikahan dini dapat mengakibatkan ketidaksiapan, terutama bagi mereka yang masih berada dalam fase pendidikan menengah (SMP dan SMA) dan masa pencarian jati diri.
Pernikahan pada usia yang belum matang dapat memberikan dampak serius pada aspek kesehatan fisik, psikologi, dan ekonomi sosial. Terlibat dalam dunia bermain di tingkat SMP dan mencari jati diri di usia SMA, dapat menyebabkan kurangnya kesiapan menghadapi tantangan kehidupan.
Rizqi Koramatul dari Puspaga menambahkan bahwa pernikahan dini juga dapat mempengaruhi kesejahteraan ekonomi sosial, karena pada umumnya pasangan yang menikah pada usia muda belum memiliki pekerjaan dan belum terlibat sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat.
Keseluruhan stakeholders, termasuk keluarga, diminta untuk bekerja sama dengan keras untuk mendukung program penundaan usia pernikahan. Ini membutuhkan upaya kolektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi pernikahan dini dan pentingnya memberikan dukungan pada perkembangan optimal generasi muda.
Dengan tekad bersama, diharapkan Bantul, khususnya Kapanewon Kasihan, dapat menjadi contoh dalam mengatasi permasalahan pernikahan dini, menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.HMN