Monitoring dan Evaluasi PPBMP Bantul 2023
Administrator 13 November 2023 23:52:27 WIB
Bantul, 10 November 2023 - Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) menyeluruh untuk Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan(PPBMP) tahun anggaran 2023 berlangsung di Pendopo Manggala dalam Komplek Perkantoran Manding. Acara ini juga menandai penyerahan simbolis alokasi indikatif untuk bantuan keuangan pada tahun 2024 untuk PPBMP, BKK, P2MK, dan TMMD-KBPM. Kegiatan penting ini turut hadiri oleh Pamong Kalurahan Tirtonirmolo, Dukuh Tirtonirmolo, dan instansi terkait.
Difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kabupaten Bantul (DMPMKaL), acara ini menekankan pentingnya PPBMP dalam proses pembangunan masyarakat. Kontribusi yang mencapai 46 miliar telah dialokasikan, dengan 26 miliar sudah diterapkan. Mereka yang belum melaksanakan diimbau untuk segera menggunakan dana tersebut guna penyaluran bantuan PPBMP yang efektif.
Sri Nuryanti, Kepala DMPMKaL, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah evaluasi dan monitoring dari Bupati terhadap kelurahan, mencari solusi untuk program-program prioritas di Bantul. Pekan depan, regulasi terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kelurahan (APBKAL) akan diluncurkan. Ibu Nuryanti juga mencatat bahwa rata-rata pelaporan SISKUDES di Bantul sebesar 53%, dengan beberapa kelurahan bahkan mencapai 87%, sementara 53 kelurahan sudah melampaui angka 45%. Dia menekankan perlunya pengeluaran tepat waktu dan memperingatkan tentang kenaikan signifikan jika dana PPBMP tidak digunakan hingga akhir tahun.
Bupati H. Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya, menegaskan bahwa tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan program PPBMP. Program ini dirancang untuk mempercepat tiga prioritas di Bantul, terutama di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kesehatan dengan fokus mengatasi stunting, pengelolaan sampah, dan keberlanjutan lingkungan. Anggaran sebesar 64,5 miliar yang dialokasikan melalui PPBMP menjadikannya sebagai program unik di Indonesia dengan pendanaan signifikan untuk padukuhan.
Dalam penghargaannya terhadap pencapaian Bantul, termasuk diakui sebagai kabupaten dengan sistem elektronik dan keuangan yang unggul, Bupati mendorong upaya konsolidasi terus-menerus di tingkat pedukuhan. Meskipun capaian tersebut membanggakan, tantangan seperti kemiskinan, stunting, dan sampah yang berserakan tetap ada. Beliau menekankan peran Pamong (pejabat kelurahan) sebagai bagian integral pemerintah yang bertanggung jawab untuk menciptakan perubahan substansial dalam masyarakat.
Bupati juga membahas kesenjangan pendapatan dan menekankan pentingnya secara bertahap meningkatkan pendapatan Pamong, mempertimbangkan beban kerja. Pertemuan ini juga mengupas alokasi keuangan penting untuk berbagai program, termasuk 35,2 juta untuk BKK, 10 juta untuk P2MK, 2 juta untuk TMMD, dan 100 juta untuk program Padat Karya. Pendanaan bersifat diversifikasi, melibatkan kontribusi tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pajak dan retribusi. Rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) disetujui sebesar 5 juta per desa, menekankan perlunya peningkatan kinerja pemerintah desa.
Sebagai kesimpulan, acara ini menjadi platform penting untuk dialog, menekankan tantangan yang dihadapi, dan upaya kolaboratif yang diperlukan untuk pembangunan holistik Bantul.RN
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi PPBMP Bantul 2023
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Terintegrasi Se-Kapanewon Kasihan Digelar di Jogonalan Lor untuk Cegah Penyakit Berbasis Nyamuk
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kalurahan Tirtonirmolo Triwulan III
- Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 Sukses Digelar
- Rangkaian Pekan Olahraga Kalurahan Tirtonirmolo
- Semangat Gotong royong warga Nyemengan Padukuhan Glondong
- Anggota Jaga Warga Padukuhan Glondong Terima Penghargaan dari Kapolres Bantul
- Konsultasi Raperkal RKPKal 2025 di Kalurahan Tirtonirmolo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License