Program lanjutan Sekolah Pasar Di pasar Nirmala
Administrator 09 Juli 2023 00:12:55 WIB
Pada tanggal 5 Juli 2023, Lurah Kalurahan Tirtonirmolo HM. Marwan MS, SH. menghadiri undangan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UIN Sunan Kalijaga dalam rangka Program lanjutan Sekolah Pasar angkatan keempat di Ruang Teatrikal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), kampus UIN Sunan Kalijaga. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh terkait, termasuk Kepala LPPM, Kepala LPM, Wakil Dekan 3 bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama FEBI, Lurah Desa Tirtonirmolo, Dosen Pembimbing Lapangan, dan mahasiswa yang akan terlibat dalam KKN Tematik Program Sekolah Pasar Angkatan keempat.
Acara dimulai dengan paparan dari Kepala LPM, Trio Yonatan Teja Kusuma. Beliau menjelaskan bahwa Program Sekolah Pasar pertama kali dimulai pada tahun 2020 sebagai upaya untuk mengatasi penurunan kunjungan ke pasar tradisional di Yogyakarta akibat pandemi COVID-19. Program ini dikembangkan oleh tim LPPM yang terdiri dari para Dosen Pembimbing Lapangan, dengan tujuan mengedukasi pedagang pasar mengenai strategi pemasaran, pengelolaan lapak, promosi dagangan, pengelolaan modal, dan strategi berdagang melalui teknologi digital. Program Sekolah Pasar bertujuan agar pasar tradisional tetap menjadi pilihan masyarakat untuk berbelanja, meskipun dalam kondisi pandemi.
Program Sekolah Pasar dilakukan melalui KKN Tematik dengan durasi satu semester, di mana mahasiswa belajar dan melakukan pendampingan dengan pedagang pasar. Program ini memberikan manfaat tidak hanya bagi pengembangan pasar tradisional, tetapi juga sebagai wahana belajar di masyarakat. Mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di kampus ke dalam kehidupan nyata di pasar. Pedagang pasar juga mendapatkan pemahaman yang lebih baik dalam berdagang dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti mengelola keuangan dengan bijak dan menjaga kualitas produk.
Lurah Desa Tirtonirmolo, HM. Marwan, menyampaikan bahwa berkat Program Sekolah Pasar, Pasar Nirmala sekarang menjadi lebih maju, tertata, bersih, dan dikenal oleh masyarakat luas. Pedagang pasar juga lebih melek teknologi. Ia berharap agar kegiatan Sekolah Pasar dapat diperluas dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas, sehingga tercipta keterpaduan antara pedagang dan masyarakat sekitar. Selain itu, pengolahan sampah juga menjadi salah satu aspek yang dapat diperhatikan dalam program ini.
Dr. Muhrisun, Kepala LPPM, menjelaskan bahwa Program Sekolah Pasar bukan hanya tentang pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga tentang proses belajar dan menerapkan ilmu pengetahuan untuk memajukan pasar. Program ini melibatkan literasi dan pengembangan pedagang pasar, serta mengatasi berbagai masalah dan konflik yang ada. Tujuannya adalah menjadikan pasar kondusif, progresif, dan lebih disukai oleh masyarakat. Menurut Muhrisun, kontribusi mahasiswa yang sudah terlibat dalam Program Sekolah Pasar sangat berharga bagi mahasiswa yang akan terlibat selanjutnya. Mahasiswa belajar mandiri dalam menghadapi masalah dan dinamika pasar melalui program ini.
Pada kesempatan kali ini, LPPM UIN Sunan Kalijaga menerjunkan 14 mahasiswa dalam Program Sekolah Pasar di Pasar Nirmala.AW
Komentar atas Program lanjutan Sekolah Pasar Di pasar Nirmala
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License