PERESMIAN DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA SE KEC.KASIHAN PERIODE 2018 - 2024
01 Februari 2017 14:55:50 WIB
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban selaku angota Badan Permusyawaratan Desa dengan sebaik-baiknya, sejujur - jujurnya dan seadil-adilnya"
demikian salah satu butir dari berita acara pengambilan sumpah yang telah di bacakan oleh Bapak camat Kasihan Drs. Sambudi Riyanta.. Peresmian dan pengambiilan sumpah jabatan di ikuti semuan Anggota BPD terpilih dari masing-masing Desa se-Kecamatan Kasihan periode 2018- 2024. acara dihadiri Bupati Bantul yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Desa serta Anggota DPRD dari Komisi A di antaranya adalah Ketua Komisi A Endro Sulaksono, Suwandi SIP serta Pambudi Mulya, serta anggota DPRD Dapel Kasihan antara lain Bibit Riyanto, SH serta Jumakir. Penyerahan SK secara simbolis di berikan oleh Camat kepada perwakilan anggota BPD diantaranya Wasiyem, SE dari Desa Bangunjiwo, Dr.Ir.H.Agus Abdulloh Mot.B.Sc,MM,PE,M,Si, Andreas Suratno dari Desa Tamantirto serta H. Samsuhadi, SH darti Desa Tirtonirmolo.
Komentar atas PERESMIAN DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD DESA SE KEC.KASIHAN PERIODE 2018 - 2024
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pam Ramadhan 1445 H: Amanah Bersama Masyarakat DK V Menjaga Keamanan
- PAM Ramadhan 1445 H: Upaya Masyarakat DK VII Jaga Keamanan Selama Bulan Suci
- Posyandu Balita Teratai Mrisi
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu Kabupaten Bantul
- Posyandu Lansia dan Posbindu PTM Cempaka: Upaya Perawatan Kesehatan Warga Glondong
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Kalurahan dan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten
- Kegiatan Refreshing Lansia Bersama Poskokesdes Padukuhan Jeblog
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License