LPPM UIN Suka Melakukan Perjanjian Kerja-Sama Dengan Kelurahan Tirtonirmolo
Administrator 10 September 2021 15:12:49 WIB
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan perjanjian kerja-sama dengan Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) UIN Suka, Dr. Muhrisun, S. Ag., BSW., M. Ag., MSW., didampingi Ketua Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM), Trio Yonathan Tejo Kusumo, S.T., M.T., dan Lurah Tirtonirmolo, HM. Marwan, MS., SH., di Balaidesa Tirtonirmolo, Selasa, 23/2/2021.
Dalam Naskah kerja-sama tertuang poin-poin penyelenggaraan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas SDM kedua belah pihak. Kadua belah pihak, yakni pemangku kebijakan dan warga masyarakat Kalurahan Tirtonirmolo, serta para dosen dan mahasiswa yang terlibat di LPPM UIN Suka akan melaksanakan berbagai kegiatan penelitian dan pengadian masyarakat yang bermanfaat bagi peningkatan SDM kedua belah pihak.
Melalui kerja-sama ini ada hak dan kewajiban yang disepakati kedua-belah pihak. LPPM akan mengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat yang bermanfaat langsung kepada masyarakat setempat, melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan dan pendampingan, dengan mengirimkan SDM dosen dan mahasiswa UIN Suka. Sementara, pemangku kebijakan dan warga masyarakat Kalurahan Tirtonirmolo memiliki hak dan kewajiban membantu suksesnya pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan LPPM, berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggarakan kegiatan penelitian, KKN, kuliah lapangan, dan berbagai kegiatan pengembangan akademik di lapangan lainnya yang diselenggarakan LPPM, juga menyediakan tempat yang strategis untuk mengakomodasi kegiatan pendampingan.
Kepada humas usai menandatangani naskah kerja-sama, Dr. Muhrisun menjelaskan, kerja-sama ini merupakan tindak lanjut dari Program Sekolah Pasar yang telah dilaksanakan LPPM UIN Sunan Kalijaga baru-baru ini di lingkup Kalurahan Tirtonirmolo. Melalui kerja-sama ini akan dilanjutkan lagi program-program kegiatan pendampingan pengelolaan pasar, dan berbagai program kegiatan lainnya dengan prencanaan yang matang.
Pihaknya berharap, keilmuan yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga dapat diterapkan secara langsung untuk mengatasi problematika masyarakat melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Misalnya dalam pengelolaan pasar desa, dosen maupun mahasiswa dapat terjun langsung ke ke lokasi pasar, berbagi ilmu dan berbagi pengalaman dengan para para pedagang pasar. Ini akan menjadi pengalaman yang baik bagi peningkatan skill dosen dan mahasiswa. Para pedagang pasar juga akan bertambah pengalaman dan wawasan pengelolaan dagangannya dari banyak diskusi dengan mahasiswa dan dosen, demikian harap Muhrisun. (Source https://uin-suka.ac.id/id/liputan/detail/410/lppm-uin-suka-melakukan-perjanjian-kerja-sama-dengan-kelurahan-tirtonirmolo) Weni
Komentar atas LPPM UIN Suka Melakukan Perjanjian Kerja-Sama Dengan Kelurahan Tirtonirmolo
Formulir Penulisan Komentar
PASAR DESA NIRMALA
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kepyakan Dana Keistimewaan Tahun 2024: Dorong Percepatan Program Strategis dan Pemberdayaan Kaluraha
- Kelompok Sholawatan Surya Biwara Rayakan Milad ke-32 di Masjid Pathok Negara Dongkelan Kauman
- Kalurahan Tirtonirmolo Resmi Kukuhkan FKUB untuk Perkuat Harmoni dan Percepatan Pembangunan
- Baitul Maal KSPPS BMT Niten Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-Anak
- Evaluasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul 2024, Sekda Bantul: SDI Berkelanjutan
- Evaluasi Lomba Kalurahan Fokus pada Inovasi Teknologi Tahun 2025
- Kegiatan Bina Keluarga Balita dan Posyandu Cempaka di Glondong Berjalan Sukses
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License